Rabu, 14 Januari 2015

PROSEDUR K3

1. Prosedur K3
Prosedur k3 memiliki fungsi yang sama namun keadaannya berbeda beda karena kondisi dan keadaan yang berbeda beda, oleh karena itu setiap jenis pekerjaan memiliki prosedur yang berbeda-beda pula. Sehingga prosedur k3 tidak sembarangan ditetapkan dalam suatu pekerjaan, karena harus sesuai prosedur di lapangan.
Prosedur kerja adalah Aturan-aturan atau cara kerja yang berlaku saat melakukan suatu pekerjaan dalam bidang pekerjaan tertentu. Biasanya prosedur kerja ditunjukan kepada pekerja yang akan memulai suatu pekerjaan.
Prosedur kerja yang lengkap dan benar akan dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja, sehingga akan menjamin keefektifan dan evisiensi dalam suatu pekerjaan. Oleh karena itu para pekerja dimanapun dan jenis pekerjaan apapun wajib mentaati prosedur kerja yang ditetapkan. Resiko kerja akan ada disetiap pekerjaan, hanya dibedakan besar kecil resiko ditentukan oleh jenis pekerjaan, besar pekerjaan, pekerja yang telibat, fasilitas alat pelindung diri (APD) dan kompetensi pekerja.
Di bawah ini beberapa prosedur kerja yang biasa dihadapi sehari-hari.
a. Prosedur Berlalu lintas dengan kendaraan roda dua:
•  Sebelum menggunakan motor, periksalah kembali kondisi motor mulai dari mesin, spion, ban motor, rem, rating, bensin, lampu, dll.
•  Setelah itu, siapkan peralatan keselamatan berkendara sepeda motor seperti : helm, sarung tangan, masker, kacamata, dll dan juga surat-surat motor seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan juga SIM (Surat Ijin Mengemudi).
•  Motorpun siap digunakan, dan jangan lupa juga untuk membawa surat-surat motor.
•  Ingatlah selalu mematuhi aturan lalu lintas seperti traffic light (lampu lalu lintas), marka jalan, juga kecepatan berkendara. Maka kita akan sampai di tempat tujuan dengan aman.
b.   Mesin Uap
STANDARD OPERATING PROCESS (SOP) Keselamatan Kerja Peralatan Uap Panas BertekananStandar operasi peralatan ini digunakan pada kegiatan sterilisasi pada pengalengan, sterilisasi media, peralatan gelas dengan menggunakan suhu 121 °C dengan tekanan 15 Psi. Resiko yang dapat ditimbulkan dari kecerobohan mengoperasikan alat akan menyebabkan ledakan, kerusakan bahan  dan kerusakan alat.
Langkah Kerja
Berikut adalah langkah kerja yang harus diikuti untuk keselamatan kerja:Periksa kondisi alat sehingga siap untuk dioperasikan  meliputi : ? Pemeriksaan aliran listrik pada stop kontak, steker dan panel.? Pemeriksaan voltage ? Pemeriksaan kabel dan kelengkapan alat
Periksa kebersihan alat yang akan digunakan meliputi pencucian dan penggantian air sebelum digunakan sesuai volume yang diprasyartakan. Masukkan bahan/alat yang akan disterilisasi ke dalam alat kemudian tutup dan kunci dengan benar Tutup ketel dan kunci dengan rapat. Caranya tempatkan posisi penutup rata dengan bibir ketel uap, pasang skrup pengaman kemudian putar kanan dan kiri bersamaan sampai betul – betul rapat.
Ingat! Pemasangan skrup pengaman tidak benar, uap akan keluar lewat celah – celah penutup. Lubang pengeluaran uap yang tertutup bahan dan tidak terkontrol akan sangat membahayakan karena tutup ketel bisa lepas dan terjadi semburan liar uap panas
Operasikan alat sesuai dengan prosedur. Lakukan pengaturan panas dan waktu operasi dengan mengatur instrumen yang ada. Jangan sekali-kali anda mengoperasikan alat tersebut sebelum anda dilatih. Akhir dari proses ditandai dengan bunyi alarm berarti tercapainya suhu, tekanan dan waktu sesuai yang telah ditentukan.
Uap dan tekanan yang terbentuk pada alat dibuang dengan cara membuka saluran pembuangan uap sampai indikator menunjukkan angka 0. Ingat ! Uap yang terbuang sangat panas hati-hati jangan mengenai anggota tubuh anda.
Buka tutup dan kunci dengan hati – hati pastikan uap dan tekanan telah habis serta pada waktu membuka posisi badan berada disamping. Hindari uap panas yang keluar menerpa wajah anda.
Gunakan sarung tangan anti panas. Angkat bahan yang sudah disterilisasi bersama keranjang dengan hati – hati karena bahan masih keadaan panas
Setelah alat dalam keadaan dingin bersihkan alat yang digunakan dengan cara membuang dan mencuci sisa air pada alat dan keringkan. Cabut steker dari stop kontak. Lakukan perawatan secara berkala khususnya saluran pengeluaran uap, pembuangan air dan kabel.
Perhatian !!
Jangan sekali-kali membuka tutup dan skrup pengaman sebelum uap panas dan tekanan dikeluarkan sampai manometer ke posisi 0. Resiko kecelakaan akan terjadi jika uap panas menyembur keluar dan mengenai anggota badan anda.
c.       Pemadaman Kebakaran
STANDARD OPERATING PROCESS (SOP) Keselamatan Kerja Penanggulangan Kebakaran
Standar operasi peralatan ini digunakan pada kegiatan penanggulangan kebakaran, yang ditimbulkan oleh kayu, minyak, kain, kertas, gas, konslet listrik dan kecorobohan. Resiko yang dapat ditimbulkan dari kebakaran akan menyebabkan kerugian baik materi maupun nyawa anda. Pencegahan yang harus dilakukan meliputi dilarang merokok, dilarang membawa/menggunakan korek api, dilarang menggunakan kalkulator yang tidak flame proof, dilarang memindahkan atau mempermainkan alat pemadam kebakaran kecuali keperluan kebakaran/pengecekan.
Berikut adalah langkah kerja penanggulangan kebakaran yang harus diikuti :
Bila sendiri, segera padamkan api dengan alat pemadam terdekat. Bila mungkin beritahu orang lain dulu baru memadamkan api. Bila berdua atau lebih seorang membunyikan alarm yang lainnya memadamkan.
•         Selamatkan material atau dokumen.
•         Ingat ! keselamatan diri.
•         Bila ada korban celaka, lakukan P3K sesuai prosedur
•         Segera hubungi dinas kebakaran apabila tidak dapat menanggulangi kebakaran sebutkan identitas, nama lokasi, kondisi dan korban
•         Ikuti prosedur darurat dan evakuasi
d.      Prosedur dalam Memasang Tabung Gas Elpiji dan Menggunakan Kompor Gas.
a.    Lepaskan segel plastik pada Tabung Elpiji terlebih dahulu.
b.    Selanjutnya pasang regulator pada katup tabung Elpiji.
c.    Setelah regulator terpasang, putar knopnya searah jarum jam sebesar 90ohingga posisinya horizontal. Pastikan regulator tidak kendur atau dapat  terlepas.
d.         Ruangan harus mempunyai sirkulasi udara yang baik, disarankan untuk membuat ventilasi udara dibagian bawah dekat lantai ruangan. Letakkan kompor dibagian yang datar dan jauh dari bahan yang mudah terbakar.
e.         Eratkan klem pada kedua ujung selang sebelum memasang regulator pada tabung Elpiji. Posisi tabung Elpiji harus selalu berdiri tegak dan terhindar dari panas matahari. Pastikan pemutar/tombol kompor harus dalam keadaan mati (off) saat menghubungkan kompor dengan tabung Elpiji.
f.     Putar knop kompor berlawanan arah jarum jam untuk menyalakan pemantik api dan atur posisi knop untuk mengatur nyala api sesuai kebutuhan.
g.    content32Atur aliran udara hingga nyala api berwarna biru
h.    Hindarkan tumpahnya bahan yang dimasak kedalam kompor.
i.      Gunakan petunjuk atau buku panduan yang telah didapat pada saat membeli kompor baca kembali dan pahami apabila dari pernyataan diatas yang kurang jelas atau kurang dipahami.

2. Kesehatan Lingkungan Kerja
Pekerjaan konstruksi merupakan pekerjaan yang mengandung atau yang mempunyai potensi terjadinya kecelakaan kerja yang cukup besar. Berbagai macam kecelakaan ditempat kegiatan konstruksi antara lain akibat benda yang jatuh dari atas, karena terpukul, terkena benda tajam , terkena aliran listrik atasu kebakaran, twerpeleset, dan lain-lain.
Dari data yang ada prosentasi kecelakaan pada pekerjaan konstruksi adalah sbb:
-          30%  -  pengangkutan dan lalu lintas
-          29%   - kejatuhan benda
-          5%   -  kebaran
-          26%   -  tergelincir, terpukul
-          10%   -  jatuh dari ketinggian
Sumber laporan ASTEK tahun 1981 – 1987

Bagian tubuh yang sering mendapat kecelakaan adalah : kepala, tangan, kaki padahal bagi para pekerja bagian tubuh itu sangat penting dalam melakukan tugasnya sehari-hari.

Data tentang kecelakaan kerja ditempat kegiatan konstruksi disemua Negara pada umumnya menunjukkan angka yang tinggi. Di Jepang kecelakaan kerja konstruksi rata-rata 42% dari total kecelakaan kerja pada tahun 1989 dengan jumlah yang meninggal sebanyak 2412 orang. Disisi lain gangguan akibat kerja cukup banyak, apalagi pada pekerja konstruksi yang sifat pekerjanya keras dan dilasksanakan pada lingkungan kerja yang umumnya terbuka. Pekerjaan konstruksi terkadang harus dilakukan dalam cuaca yang kurang bersahabat, terkadang dingin terkadang panas, hujan, atau angin kencang. Disamping pekerjaan konstruksi harus dilakukan pada tempat yang berair, lembab gelap dan sebagainya.Bahan yang dipergunakan pada pekerja konstruksi disamping berasal dari bahan-bahan alami juga banyak dari bahan buatan yang tidak jarang mengandung bahan kimia yang mempunyai efek berbahaya bagi para pekerja.

Hal-hal seperti itu merupakan sumber penyakit akibat kerja atau juga dapat disebut sebagai penyakit jabatan, karena pekerja sakit akibat kerja atau sakit yang diperoleh pada waktu melakukan pekerjaan.

Menurut undang-undang, penyakit akibat kerja adalah penyakit yang timbul karena hubungan kerja dalam hal ini juga termasuk kecelakaan kerja.

Penyakit akibat kerja harus mendapatkan perhatian secara khusus karana:
  1. Penyakit yang terjadi dapat menimbulkan cacat
2. Penyebabnya adalah akibat perbuatan manusia, peralatan atau bahan yang dipergunakan.
3. Penyakit akibat kerja akan menurunkan produktivitas dan kemampuan  pekerja



3.    Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja

Telah diurikan pada modul 1, bahwa penyebab terjadinya kecelakaan adalah faktor manusia dan faktor konstruksi, alat dan lingkungan. Kunci pencegahan terjadinya kecelakaan adalah mendorong adanya ketertiban dan disiplin kerja serta menjaga agar keadaan lapangan tertata dengan baik, teratur dan bersih.

Perencanaan K3 adalah program yang harus diperhitungkan oleh kontraktor sebelum pelaksanaan tender. Hal ini harus dilakukan agar tercipta lingkungan kerja yang aman serta tercapainya kesejahteraan dalam bekerja baik bagi pekerja, lingkungan maupun property.

Perencanaan K3 meliputi:
     1. Pemilihan sistim dan peralatan
            a. Metode kerja
            b. Penggunaan peralatan berat (crane, excavater, shovel,dll)
     2. Perhitungan kekuatan dan stabilitas dari sarana kerja seperti:
            a. Platform
            b. Jaring pengaman
            c. Tangga darurat
            d. Penutup lubang, dll
     3. Penentu prosedur kerja
     4. Penempatan prasarana kerja baik bahan maupun peralatan
     5. Mengidentifikasi potensi bahaya dengan mengantisipasinya:
            a. Terjatuhnya dari ketinggian
            b. Kebakaran
            c. Peledakan akibat mesin atau listrik
            d. Benda yang jatuh dari atas
            e. Merencanakan biaya yang diperlukan

Kunci utama yang harus dilakukan pekerja untuk menghindari terjadinya krecelakaan kerja yaitu disiplin dalam bekerja serta selalu menjaga tempat kerjanya agar tetap bersih, rapi dan tertata dengan baik. Selain itu hal lain yang dapat dilakukan untuk terus menumbuhkan kesadaran pekerjaan adalah :
Mengadakan Kampanye dan penyuluhan K3 secara teratur untuk menumbuhkan kesadaran mengenai arti penting K3.
Mengadakan latihan dan demonstrasi K3 bagi para pekerja maupun staf kontraktor.
Melakukan pengecekan secara teratur.
Memasang poster-poster dan tanda-tanda K3 pada tempat-tempat yang strategis.
Memberikan sanksi yang tegas bagi mereka yang tidak disiplin dan mematuhi peraturan K3 serta memberi penghargaan bagi mereka yang disiplin dan patuh melaksanakan K3.
Usahakan adanya pertemuan, diskusi dan dialog tentang K3 baik dengan pekerja maupun staf, sebelum mulai atau setelah selesai bekeraja, selama proyek berjalan dan dilakukuan secara berkala.

Pencegahan kecelakaan yang disebabkan oleh factor teknis yang meliputi konstruksi, penggunaan alat, bahan dan factor lingkungan telah secara rinci diuraikan dalam buku  Pedoman Keselamatan Kerja Pada Tempat  Kegiatan Konstruksi yang merupakan Surat Keputusan Bersama Mentri Tenaga Kerja dan Mentri Pekerjaan Umum dan dijadikan buku acuan di tempat kegiatan konstruksi.

Pada buku ini disajikan beberapa hal yang penting berupa suatu ilustrasi dan contoh-contoh yang didasarkan pada praktik lapangan anatra lain :

d.         Pencegahan kecelakaan akibat angkutan, penggunaan alat dan lalu lintas.

Kecelakaan yang disebabkan oleh angkutan lalu lintas termasuk sebanyak (30%). Pengaturan lalu lintas, pengangkutan bahan, alat serta cara penggunaan alat perlu mendapat perhatian.

Penempatan bahan, alat pada lokasi proyek perlu diencanakan sebaik-baiknya, agar pada waktu bahan dan alat tersebut akan diangkut dan digunakan tidak membahayakan para pekerja dan tidak mengganggu lalu lintas di tempat kerja.

Sebagai contoh ketentuan penggunaan peralatan perpindahan tanah,dirinci dalam :
Ketentuan  persyaratan alat pemindahan tanah itu sendiri. Alat harus dalam keadaan baik untuk digunakan, perlengkapan peralatan diantaranya data dan informasi alat, lampu sain, lampu sinyal, alat peredam dan lain-lain harus lengkap dan dalam keadaan baik;
Ketentuan persyaratan operatornya, antara lain keterampilannya, alat perlindungannya, perlemgkapan dan lain-lain;
Cara penggunaan dari cara menghidupkan mesin, cara mengoperasikan, cara memarkir dan lain-lain.
Pencegahan kecelakaan yang disebabkan oleh kejatuhan benda (29%) antara lain :
•      Untuk menghindari benda-benda yang jatuh dari bangunan perlu dipasang jaring/jala.
•      Benda-benda yang tidak terpakai tidak boleh dibuang dengan cara menjatuhkan ke bawah.
•      Bila memindahkan benda yang berat dan sulit harus ada alat pengaman agar tidak menimbulkan bahaya.
i.        Bangunan bantu seperti  perancah harus dibuat yang kokoh agar tidak roboh.
Pekerja harus menggunakan helm
Pencegahan kecelakaan yang disebabkan tergelincir, terpukul, terkena benda tajam/keras antara lain :
•      Jalan kerja dan injakan kaki, harus dijaga agar tetap bersih dan tidak licin.
•      Cara kerja harus dalam posisi dan sikap yang betul.
•      Jangan menggunakan alat kerja yang bukan semestinya, misalnya pahat untuk memukul kayu.
•      Pakailah sepatu kerja, sarung tangan kerja dan helm.

l.           Pencegahan kecelakaan karena jatuh dari tempat yang tinggi.
Kecelakaan jatuh dari tempat yang tinggi sering terjadi pada pekerjaan atap, pembuatan dinding yang tinggi seperti plesteran maupun keramik dinding, pekerja langit-langit dan lain-lain sehingga perlu menggunakan perancah.

Pencegahan kecelakaan karena jatuh dari tempat yang tinggi, antara lain :
Perancah harus dibuat yang baik dam kokoh, tidak ada perancahyang dibuat secara darurat.
Perancah harus terkait pada bangunan sehingga tidak roboh.
Perancah tidak boleh dimuati melampaui kekuatanya.
Papan untuk injakan kait dibuat dari papan kayu yang kuat dan harus lebih dari satu papan.
Maksudnya bila ada satu papan yang patah masih ada papan yang lain:
1)   Papan injakan/plat form agar diberi tanda maximum kemampuan atau 80% x kemampuan.
2)   Injakan harus diberi pegangan.
Lantai perancah harus tetap bersih dan tidak licin.
Pekerja menggunakan sabuk dan tali pengaman.

m.      Pencegahan akibat terkena lairan listrik, kebakaran dan ledakan.
Kecelakaan akibat terkena aliran listrik dan kebakaran jarang terjadi tetapi berakibat fatal. Orang terkena kecelakaan ini mengalami luka parah bahkan meninggal. Oleh karena itu pencegahan dilakukan.
Aliran listrik.
Aliran listrik perlu ditangani oleh orang yang trampil dan ahli.
           Tempat-tempat yang ada aliran listrik/kabel-kabel harus diberi tanda   yang jelas. Pada waktu pemasangan diawasi oleh pengawas yang berkompeten dan sampai uji coba penggunaanya.
Kebakaran.
Kebakaran biasanya dimulai dari api kecil dan api menjadi besar bila disekeliling sumber api terdapat bahan-bahan yang mudah terbakar. Oleh karena itu hindari api sekecil apapun.
Bahan yang mudah terbakar, seperti persediaan minyak, minyak cat, kayu harus jauh dari sumber api. Di tempat bahan-bahan yang mudah terbakar harus diberi tanda dilarang merokok.
Bila di lokasi ada bedeng tempat menginap, harus dikontrol secara rutin. Aliran listrik perlu mendapat pengamanan yang baik dan pengecekan secara rutin.

c.       Ledakan.
Pada proyek besar kadang kadang perlu meledakkan bagian lapangan yang terlalu keras. Untuk meledakkan lapangan itu perlu ada ijin dan harus mengikuti prosedur yang ditetapkan.

Untuk mencegah terjadinya kecelakaan sekitar daerah yang akan diledakkan harus diamankan denga cara memberi tanda dilarang masuk. Pada saat akan memberi peledakan perlu diadakan penjagaan

n.         Bagian tubuh yang perlu dilindungi
Bagian tubuh yang sering mendapat kecelakaan adalah kepala, tangan dan kaki. Oleh karena itu, bagian tubuh tersebut perlu mendapat perlindungan secukupnya, sesuai dengan sifat pekerjaan yang dilakukan. Alat perlindungan bagian tubuh tersebut adalah sebagai berikut:
a.    helm
b.    sepatu
c.    sarung tangan
d.    pelindung pernafasan
e.    sabuk pengamanan & tali pengaman.


4.Pencegahan Penyakit Akibat Kerja

Penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja merupakan suatu hambatan pada tingkat pengamanan maupun keamanan dalam bekerja. Hal ini tentu dapat menghambat produktivitas kerja. Untuk itu perlu adanya pengenalan terhadap lingkungan kerja, pengendalian lingkungan kerja, pengertian serta usaha pencegahan, baik untuk keselamatan maupun kesehatan kerja, serta perlu adanya hubungan baik antara sesama tenaga kerja maupun pimpinan.
Usaha pencegahan akibat kekurangan segi teknis dibidang konstruksi dapat dilakukan dengan desain kerja yang baik, serta organisasi/pengaturan kerja.

Pencegahan penyakit akibat kerja dapat dilakukan dengan:
a.    Substitusi
     Mengganti bahan-bahan yang membahayakan tubuh manusia dengan bahan yang tidak berbahayakan tanpa mengurangi hasil dan mitos.
b.    Isolasi
     Menjauhkan atau memisahkan suatu proses pekerjaan yang mengganggu atau membahayakan pekerja.
c.    Ventilasi
     Membuat ventilasi ditempat kerja , sehingga sirkulasi udara dapat terjaga.
d.    Alat pelindung diri (APD)
     Alat pelindung diri berupa aksesoris yang telah dirancang agar mampu melindungi pekerja dari penyakit atau kecelakaan kerja. Alat ini berbentuk pakaian, topi pelindung kepala, sarung tangan, sepatu yang dilapisi baja bagian depan untuk menahan beban yang berat, masker khusus untuk melindungi alat pernafasan terhadap debu astau gas yang berbahaya, kacamata khusus dan sebagainya.




e.    Latihan informasi sebelum bekerja
     Agar pekerja mengetahui dan lebih berhati-hati terhadap kemungkinan adanya bahaya kecelakaan kerja maka dianjurkan sebelum bekerja diberi pengetahuan tentang pendidikan keselamatan dan kesehatan kerja secara teratur sehingga para pekerja sadar akan resiko dari pekerjaan yang mereka jalani dan mampu bekerja secara lebih berhati – hati.
f.     Pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja.
     Melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum bekerjadan secara berkala untuk mengetahui faktor penyebab dari gangguan kesehatan yang timbul pada pekerja.
g.    Istirahat dalam bekerja
     dianjurkan pada saat bekerja semua pekerja diberi waktu untuk istirahat lebih kurang sepuluh menit secara serentak


5.Pengendalian Potensi Bahaya

Dalam lingkungan kerja, sering kali manusia dihadapkan dengan berbagai macam hazard dan resiko yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja. Manifestasi dari bahaya industri tidak hanya terjadi pada tenaga kerja, melainkan pada masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Potensi bahaya ini perlu dikelola melalui empat tahap yaitu:
1. Mengenal potensi bahaya (hazard identification)
a.    Mempelajari dan mengenal standar atau prosedur misalnya   pada petunjuk teknis, brosur,leaflet, MSDS dan sebagainya
b.    Menggunakan daftar periksa(check list) atau berdasarkan pada pengalaman pada unit/bagian sejenis dan diskusi
c.    Memakai metode identifikasi bahaya, sekaligus analisisnya
 
2. Menganalisis potensi bahaya (hazard analysis)
a.    Menentukan besarnya bahaya
b.    Seberapa seriusnya bahaya
c.    Seberapa besar kemungkinan hazard akan terjadi.

3. Meniadakan dan mengendalikan potensi bahaya (hazard elimination and control)
a.  Upaya menemukan solusi untuk mencegah bahaya
     b.  Upaya  penanggulangan potensi bahaya      
 
4. Tindakan penanggulangan potensi bahaya (hazard recovery)
     a.   Penanganan bahaya jika upaya pengendalian bahaya mengalami kegagalan
b.  Upaya mengurangi akibat
c.  Rehabilitasi

6.Analisis Kecelakaan Kerja

Analisa kecelakaan kerja dilakukan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi, menentukan penyebab kecelakaan, mengukur resiko kecelakaan, menentukan kecendrungan kecelakaan serta mengembangkan pengawasan yang harus dilakukan. Analisis ini sangat diperlukan sehingga kecelakaan yang sama tidak terulang kembali. Kecelakaan yang perlu dianalisis yaitu :
o.         1. Setiap kecelakaan baik yang membawa kerugian maupun tidak membawa kerugian.
p.         2. Keadaan nyaris celaka (near-miss)

Untuk menganalisis kecelakaankerja yang harus dilakukan adalah :
q.         Analisa dilakukan oleh petugas yang berwenang dan terlatih, pengawas kerja, atau menejer madya
r.          Mengumpulkan semua informasi terkait dengan kecelakaan kerja, serta melengkapinya dengan laporan teknis.
s.          Semua informasi yang telah didapat kemudian dianalisa dengan mencari hubungan yang logis.


7.Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (PPPK)

Pada setiap lokasi pekerjaan konstruksi perlu disiapkan kemampuan untuk dapat melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (PPPK) serta tindak lanjutnya. Untuk dapat melakukan PPPK dan tindak lanjutnya di proyek, perlu adanya orang yang dapat melakukan PPPK, alat dan bahan PPPK, daftar nama, alamat, nomor telepon dari orang, instansi yang harus dihubungi apabila terjadi kecelakaan atau musibah, seperti klinik, rumah sakit, pemadam kebakaran, dan lain-lain.

Di proyek perlu disediakan petunjuk pertolongan, bila terjadi kecelakaan atau musibah.
1.      Orang yang dapat melakukan PPPK.
Orang ini dapat sebagai petugas khusus tentang PPPK ataupun mereka yang pernah mengikuti latihan PPPK. Mereka itu boleh staf kontraktor maupun para tukang yang pernah mengikuti kursus PPPK. Bila dipandang perlu dapat mengutus orang untuk mengikuti latihan PPPK.

2.      Alat dan bahan.
Alat, bahan dan alat-alat PPPK dilokasi proyek harus disediakan oleh pihak kontraktor. Setidak-tidaknya tersedia kotak PPPK beserta isi yang lengkap. Kotak PPPK harus dikontrol setiap saat, jangan sampai terjadi pada saat yang diperlukan, isi kotak PPPK kurang atau jumlahnya tinggal sedikit.

3.      Daftar nama, alamat, nomor telepon.
Pada kantor proyek harus tersedia daftar nama, alamat, nomor kantor, nomor instansi yang harus dihubungi bila terjadi keadaan darurat yang perlu bantuan pihak lain.
   
4.      Petunjuk.
Petunjuk yang jelas, berupa poster ataupun papan-papan petunjuk yang dipasang dikantor proyek atau ditempat tempat yang strategis harus dilakukan dalam jumlah yang memadai. Petunjuk mengingatkan kepada semua pihak untuk berhati-hati. Petunjuk yang ditempelkan pada papan yang menghalangi sering sangat membantu bahwa sekitar tempat tersebut berbahaya.

5.      Cara memberikan petolongan pertama.
Berikut ini akan disampaikan contoh pertolongan pertama, yaitu memberikan nafas buatan bila terjadi pernafasan terhenti, maka dapat dicoba dengan memberika pernafasan buatan ke mulut korban dengan cara :
a.      Mengindarkan suatu hambatan dari mulut, dengan jalan membuka mulut si korban denan jari-jari;
b.      Tangan yang masuk ke dalam mulut si korban harus bersih, untuk menghindari kuman dan benda asing;
c.       Memegang tengkuk atau leher si korban dengan hati-hati dan membaringkannya sambil kepalanya dibawahkan;
d.      Tekan sudut rahangnya ke depan dari belakang untuk meyakinkan bahwa lidahnya terjulur dan nafasnya bebas;
e.      Buka mulutnya lebar-lebar dan tarik nafas dalam-dalam. Pijit lubang hidungnya dan padukan dengan mulutnya. Hembuskan dengan keras ke dalam paru-parunya sampai penuh. Lepaskan mulutnya dan perhatikan gerakan si korban. Ulangi lagi cara di atas sampai si korban bernafas kembali.

Bila bekerja sendirian, pijitan jantung masih dapat diterapkan sambil melakukan pernafasan dari mulut ke mulut.
a.      Berlutut di samping korban dekat dadanya;
b.      Lakukanlah beberapa kali pernafasan buatan seperti yang telah diuraikan sebelumnya;
c.       Gantilah dengan cara pijitan jantung dan tekanlah lima kali selang satu detik;
d.      Berilah hembusan lagi;
e.      Ulangi pijitan lima kali, lanjutkan pernafasan buatan ini berganti-ganti, yaitu satu kali hembusan dan lima kali penekanan dada sampai pertolongan datang.

Bila memingkinkan ada seseorang yang membantu, yakni dengan melakukan pemijitan jantung guna mebantu meningkatkan peredaran darah yakni:
a.         Berlutut samping korban dekat dadanya;
b.         Letakkan tangan pada tulang rusuk dada korban;
c.         Tekan kedua tanganmu dengan kuat kedepan si korban sampai kira-kira 5 cm (tidak boleh lebih dari 5 cm);
d.         Ulangi gerakan ini terus menerus selang satu detik dan lakukan dengan hati-hati, karena bila dikerjakan dengan kekerasan akan berbahaya.


8.    Pemeriksaan Kesehatan
         
Pemeriksaan kesehatan kerja perlu dilakukan secara teratur, lebih-lebih bila diketahui adanya penyakit berjangkit secara cepat di tempat kerja. Misalnya sakit mata yang biasanya dianggap sakit ringan itu, bila terjadi pada pekerja maka sakit mata tersebut sebaiknya mendapat perhatian karena penyakit tersebut mudah atau cepat menular. Bayangkan sebagian pekerja sakit mata, bisa menimbulkan pekerjaan terganggu. Untuk pekerja yang bertugas pada pekerjaan yang berpolusi menimbulkan penyakit, perlu dilakukan pengobatan secara kontinu.

Bila pekerjaan dilaksankan bertahun-tahun, bahkan sampai purna bakti, pemeriksaan kesehatan secara berkala sangat dianjurkan. Ini dilakukan agar penyakit akibat kerja dapat dicegah sedini mungkin, sehingga tenaga kerja selalu keadaan sehat dalam bekerja. Maka akan terjadi efektivitas dan efisiensi baiaya akhirnya perusahaan akan menuai keuntungan yang berlipat.

Pemeriksaan kesehatan secara berkala ditangani oleh petugas yang diberikan wewenang untuk mengatur pengelolaannya dan memberikan informasi kepada setiap staf/kariawan yang telah tiba waktunya untuk mengontrol kesehatan serta memberikan rekomendasi/rujukan pada tempat/rumah sakit yang dituju.

9.Alat Pelindung Diri
Sejak dahulu para pengusaha dan para pekerja sudah berusaha untuk melindungi diri mereka dari terjadinya kecelakaan yang mungkin dapat menimpa mereka. Alat pelindung diri itu dapat berupa pakaian, topi untuk melindungi diri dari serangan cuaca atau sepatu yang kuat agar meraka dapat bekerja dengan nyaman tanpa terganggu.
PROSEDUR KEAMANAN, KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
A. Mengikuti Prosedur Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja
Keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, baik berupa materil maupun non materi.
Unsur penunjang keamanan yang bersifat materiil, yaitu: baju, helm, kacamata dan sarung tangan.
Unsur penunjang keamanan yang bersifat nonmaterial, yaitu: buku-buku petunjuk penggunaan alat, rambu-rambu dan isyarat bahaya, himbauan-himbauan dan petugas keamanan.
Syarat lingkungan kerja yang aman, yaitu:
1. Adanya pembagian tugas dan tanggung jawab serta wewenang yang jelas.
2. Adanya peraturan kerja yang fleksibel.
3. Adanya penghargaan atas hak dan kewajiban pekerja selalu diberikan.
4. Adanya prosedur kerja sesuai dengan aturan SOP.
Kesehatan kerja adalah bagian dari ilmu kesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang sehat.
Unsure penunjang kesehatan jasmani di tempat kerja, yaitu meliputi: makanan dan minuman bergizi, waktu istirahat, asuransi kesehatan karyawan dan buku panduan K3.
Unsure penunjang kesehatan rohani di tempat kerja, yaitu meliputi: sarana dan prasarana ibadah, penyuluhan kerohaniahan rutin, tabloid kerohaniahan dan tata laku di tempat kerja.
Keselamatan kerja adalah sebagian ilmu pengetahuan yang penerapannya sebagai unsur-unsur penunjang seorang karyawan agar selamat saat sedang bekerja dan setelah mengerjakan pekerjaannya.
Unsure penunjang keselamatan kerja, yaitu adanya unsure keamanan dan kesehatan kerja, kesadaran keamanan dan kesehatan kerja, teliti dalam bekerja dan melaksanakan prosedur kerja.
Tujuan K3 adalah untuk tercapainya kesehatan dan keselamatan karyawan saat bekerja dan setelah bekerja dan untuk lebih meningkatkan kinerja saat omzet perusahaan.
Prosedur bekerja dengan aman dan tertib pada umunya telah dibuat dalam bentuk tata tertib aturan keperilakuan ( code of conduct ) pada setiap perusahaan.
Semua bentuk perilaku dan kejadian yang mencurigakan harus dilaporkan baik secara tertulis maupun lisan pada pihak yang berwenang di perusahaan untuk di tindaklanjuti pada pihak berwajib.
B.Menghadapi Situasi-Situasi Darurat/ Emergency
Jenis-jenis bahaya di tempat kerja, yaitu meliputi :
1. Bahaya khusus adalah bahaya yang ditimbulkan dari sarana dan prasarana kerja.
2. Bahaya umum adalah bahaya yang disebabkan oleh karyawan itu sendiri.
Tanda peringatan di tempat kerja, berupa gambar, kata-kata, himbauan, lampu warna, dan isyarat tubuh.
Tanda telah terjadinya bahaya ditempat kerja dapat berupa alarm kebakaran, alarm pencurian, alarm kebocoran gas, sirine ambulan dan suara tembakan.
Diantara situasi yang dapat menimbulkan bahaya ditembapat kerja dapat bersumber dari fisik, biologis, kimia, faal dan psikologis.
Ciri-ciri karakteristik tamu yang mencurigakan, yaitu:
1. Berbelit-belit dalam berbicara
2. Tatapan mata tidak fokus
3. Lirika mata cepat
4. Tidak ada kesimpulan pembicaraan
5. Mengulur waktu
6. Posisi tubuh berpaling dari hadapan pembicaraan
7. Pembicaraan tidak nyambung
8. Tidak ada kesesuaian antara bahasa lisan dan bahasa tubuh
Prosedur penanganan keadaan darurat di perusahaan, diantaranya sebagai berikut:
1. Setiap karyawan harus menjaga keselamatan dirinya dan karyawan yang lainnya.
2. Wajib memakai alat-alat keselamtan keraja yang telah disediakan oleh perusahaan.
3. Mematuhi ketentuan-ketentuan mengenai keselamatan kerja dan perlindungan kerja yang berlaku.
4. Apabila karyawan menemui hal-hal yang dapat membahayakan terhadap keselamatan karyawan di perusahaan, harus segera melaporkannya kepada pimpinan perusahaan atau atasannya.
5. Di luar waktu kerja yang ditetapakan oleh perusahaan, setiap buruh tidak diperbolehkan memakai/ menggunakan alat-alat atau perlengkapan kerja milik perusahaan untuk kepentingan pribadi.
6. Setiap pekerja wajib memelihara alat-alat atau perlengkapan kerja dengan baik dan teliti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar